|
Nagan Raya Dalam Lintas
Sejarah Aceh
Kabupaten Nagan Raya adalah bagian dari Propinsi
Nanggroe Aceh Darusalam lahir, dan berkembang, bergerak
secara dinamis mengikuti alunan irama alam dan kehidupan
dari sebuah peradaban. Ada banyak hikayat tentang Nagan
Raya,namum semua itu masih cukup banyak yang tercecer di
tengah tengah keramaian perkembangan zaman yang sedang
dilakoni oleh anak manusia dengan membangun sebuah
peradaban baru.
Selama ini masih sangat cukup sulit bagi kita untuk
mengetahui sejarah atau apa saja yang pernah ada dimasa
lalu, melalui beberapa pengumpulan data yang kami ambil
sehingga kami dapat menulis bagian yang tercecer
tersebut, data yang ada dalam tulisan ini kami ambil
dari http://ms.wikipedia.org dan beberapa sumber kami.
Masa kesultanan Aceh
Pada masa kesultanan aceh terdiri dari berbagai wilayah
dari timur sampai kebarat, Wilayah bagian barat Kerajaan
Aceh Darussalam mulai dibuka dan dibangun pada abad
ke-16 atas prakarsa Sultan Saidil Mukamil (Sultan Aceh
yang hidup antara tahun 1588-1604), kemudian dilanjutkan
oleh Sultan Iskandar Muda (Sultan Aceh yang hidup tahun
1607-1636) dengan mendatangkan orang-orang Aceh Rayeuk
dan Pidie. Jadi diwilayah pesisir barat aceh teruama di
Nagan Raya cukup banyak masyarakat yang keturunan dari
kabupaten pidie.
Daerah ramai pertama adalah di teluk Meulaboh (Pasi
Karam) yang diperintah oleh seorang raja yang bergelar
Teuku Keujruen Meulaboh, dan Negeri Daya (Kecamatan Jaya)
yang pada akhir abad ke-15 telah berdiri sebuah kerajaan
dengan rajanya adalah Sultan Salatin Alaidin Riayat Syah
dengan gelar Poteu Meureuhom Daya.
Dari perkembangan selanjutnya, wilayah Aceh Barat
diakhir abad ke-17 telah berkembang menjadi beberapa
kerajaan kecil yang dipimpin oleh Uleebalang, yaitu :
Kluang; Lamno; Kuala Lambeusoe; Kuala Daya; Kuala Unga;
Babah Awe; Krueng No; Cara' Mon; Lhok Kruet; Babah Nipah;
Lageun; Lhok Geulumpang; Rameue; Lhok Rigaih; Krueng
Sabee; Teunom; Panga; Woyla; Bubon; Lhok Bubon; Meulaboh;
Seunagan; Tripa; Seuneu'am;
Beutong (Berada Di Nagan Raya) Tungkop;;
Pameue; Teupah (Tapah); Simeulue; Salang; Leukon;
Sigulai.
Penjajahan Belanda
Dimasa penjajahan Belanda, melalui suatu perjanjian (Korte
Verklaring), diakui bahwa masing-masing Uleebalang dapat
menjalankan pemerintahan sendiri (Zelfsbestuur) atau
swaparaja (landschap). Oleh Belanda Kerajaan Aceh
dibentuk menjadi Gouvernement Atjeh en Onderhorigheden (Gubernemen
Aceh dan Daerah Taklukannya) dan selanjutnya dengan
dibentuknya Gouvernement Sumatera, Aceh dijadikan
Keresidenan yang dibagi atas beberapa wilayah yang
disebut afdeeling (propinsi) dan afdeeling dibagi lagi
atas beberapa onderafdeeling (kabupaten) dan
onderafdeeling dibagi menjadi beberapa landschap (kecamatan).
Karesidenan Aceh
Seluruh wilayah Keresidenan Aceh dibagi menjadi 4 (empat)
afdeeling yang salah satunya adalah Afdeeling Westkust
van Atjeh atau Aceh Barat dengan ibukotanya Meulaboh.
Afdeeling Westkust van Atjeh (Aceh Barat) merupakan
suatu daerah administratif yang meliputi wilayah
sepanjang pantai barat Aceh, dari gunung Geurutee sampai
daerah Singkil dan kepulauan Simeulue serta dibagi
menjadi 6 (enam) onderafdeeling, yaitu :
Meulaboh dengan ibukota Meulaboh dengan Landschappennya
Kaway XVI, Woyla, Bubon, Lhok Bubon, Seunagan, Seuneu'am,
Beutong,(Berada Di Nagan Raya) Tungkop dan Pameue;
Tjalang dengan ibukota Tjalang (dan sebelum tahun 1910
ibukotanya adalah Lhok Kruet) dengan Landschappennya
Keluang, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok Kruet,
Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabee dan Teunom;
Tapaktuan dengan ibukota Tapak Tuan; Simeulue dengan
ibukota Sinabang dengan Landschappennya Teupah, Simalur,
Salang, Leukon dan Sigulai; Zuid Atjeh dengan ibukota
Bakongan; Singkil dengan ibukota Singkil.
Penjajahan Jepang
Di zaman penjajahan Jepang (1942 - 1945) struktur
wilayah administrasi ini tidak banyak berubah kecuali
penggantian nama dalam bahasa Jepang, seperti Afdeeling
mejadi Bunsyu yang dikepalai oleh Bunsyucho,
Onderafdeeling menjadi Gun yang dikepalai oleh Guncho
dan Landschap menjadi Son yang dikepalai oleh Soncho.
Masa kemerdekaan
Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,
berdasarkan Undang-undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956
tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten
dalam lingkungan Propinsi Sumatera Utara, wilayah Aceh
Barat dimekarkan mejadi 2 (dua) Kabupaten yaitu
Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan.
Kabupaten Aceh Barat dengan Ibukota Meulaboh terdiri
dari tiga wilayah yaitu Meulaboh, Calang dan Simeulue,
dengan jumlah kecamatan sebanyak 19 (sembilan belas)
Kecamatan yaitu Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan;
Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai
Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet;
Jaya; Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat;
Teupah Selatan dan Salang. Sedangkan Kabupaten Aceh
Selatan, meliputi wilayah Tapak Tuan, Bakongan dan
Singkil dengan ibukotanya Tapak Tuan. Saat ada upaya
yang dilakukan untuk menjadikan aceh bagian dari
propinsi Sumatra Utara.
Pemekaran 1996
Pada Tahun 1996 Kabupaten Aceh Barat dimekarkan lagi
menjadi 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat
meliputi kecamatan Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan;
Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai
Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet;
Jaya dengan ibukotanya Meulaboh dan Kabupaten
Adminstrtif Simeulue meliputi kecamatan Simeulue Timur;
Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan
Salang dengan ibukotanya Sinabang.
Pemekaran 2000
Kemudian pada tahun 2000 berdasarkan Peraturan Daerah
Nomor 5, Kabupaten Aceh Barat dimekarkan dengan menambah
6 (enam) kecamatan baru yaitu Kecamatan Panga; Arongan
Lambalek; Bubon; Pantee Ceureumen; Meureubo dan Seunagan
Timur. Dengan pemekaran ini Kabupaten Aceh Barat
memiliki 20 (dua puluh) Kecamatan, 7 (tujuh) Kelurahan
dan 207 Desa.
Pemekaran 2002
Selanjutnya pada tahun 2002 kabupaten Aceh Barat daratan
yang luasnya 1.010.466 Ha, kini telah dimekarkan menjadi
tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten
Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat dengan
dikeluarkannya Undang-undang N0.4 Tahun 2002
Kabupaten Nagan Raya adalah sebuah kabupaten di provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam. Ibukotanya Suka Makmue, yang
berjarak sekitar 287 km atau 8 jam perjalanan dari Banda
Aceh. Kabupaten ini berdiri berdasarkan UU Nomor 4 Tahun
2002 tanggal 2 Juli 2002 sebagai hasil pemekaran
Kabupaten Aceh Barat.
Berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten
Aceh Barat di utara, Kabupaten Aceh Barat di barat,
Kabupaten Aceh Barat Daya dan Samudra Hindia di selatan,
dan Kabupaten Gayo Lues serta Kabupaten Aceh Barat Daya
di timur.
Kata Nagan merupakan kependekan dari Seunagan yang
menunjukkan lima kecamatan hasil pemekaran, sedang Raya
berarti besar. Dari sini mungkin diharapkan kelima
kecamatan ini akan jadi besar kelak di kemudian hari.
Nagan Raya terdiri dari 5 kecamatan :
Kecamatan Beutong
Kecamatan Darul Makmur
Kecamatan Kuala
Kecamatan Seunagan
Kecamatan Seunagan Timur
Kabupaten Nagan Raya berada di pantai barat Sumatra yang
subur dan sangat cocok bagi pertanian, khususnya padi
yang terpusat di kecamatan Seunagan, Seunagan Timur dan
Beutong karena ditunjang oleh Krueng Beutong dan Krueng
Nagan yang mengalir di wilayah tersebut. Potensi lainnya
adalah usaha peternakan dan perkebunan terutama kelapa
sawit. Karena sumber daya pertaniannya yang melimpah,
maka Nagan Raya yang merupakan tempat tragedi Beutong
Ateuh ini dikenal sebagai salah satu lumbung beras utama
di Aceh.
|